Minggu

Menjaga, Menata, lalu Bercahaya



Salman Al Farisi memang sudah waktunya menikah. Seorang wanita Anshar yang dikenalnya sebagai wanita mukminah lagi shalihah juga telah mengambil tempat di hatinya. Tentu saja bukan sebagai kekasih. Tetapi sebagai sebuah pilihan dan pilahan yang dirasa tepat. Pilihan menurut akal sehat. Dan pilahan menurut perasaan yang halus, juga ruh yang suci.
Tapi bagaimanapun, ia merasa asing di sini. Madinah bukanlah tempat kelahirannya. Madinah bukanlah tempatnya tumbuh dewasa. Madinah memiliki adat, rasa bahasa, dan rupa-rupa yang belum begitu dikenalnya. Ia berfikir, melamar seorang gadis pribumi tentu menjadi sebuah urusan yang pelik bagi seorang pendatang. Harus ada seorang yang akrab dengan tradisi Madinah berbicara untuknya dalam khithbah. Maka disampaikannyalah gelegak hati itu kepada shahabat Anshar yang dipersaudarakan dengannya, Abud Darda’.
 

Nazhar, Bukan Sekedar Ta’aruf



Engkaulah itu minyak atar
Meskipun masih tersimpan
Dalam kuntum yang akan mekar
-Iqbal, Javid Namah-
 
“Seandainya kami bisa membelikan janggut untuk Qais dengan harta kami”, kata orang-orang Anshar, “Niscaya akan kami lakukan.” Semua sifat dan jiwa kepemimpinan memang ada pada pemuda ini. Nasabnya juga terkemuka lagi mulia. Kecuali, ya itu tadi. Janggut. Salah satu simbol kejantanan dalam kaumnya yang sayangnya tak dimilikinya. Wajahnya licin dan bersih.
Namanya Qais ibn Sa’d ibn ‘Ubadah. Ayahnya, Sa’d ibn ‘Ubadah, pemimpin suku Khazraj di Madinah. Rasulullah menyebut keluarga ini sebagai limpahan kedermawanan. Ketika para muhajirin datang, masing-masing orang Anshar membawa satu atau dua orang yang telah dipersaudarakan dengan mereka ke rumahnya untuk ditanggung kehidupannya. Kecuali Sa’d ibn ‘Ubadah. Dia membawa 80 orang muhajirin ke rumahnya!

Yang Tercatat untuk Direnungi



-kata pengantar untuk Menyimak Kicau Merajut Makna-
Pada sesama, “Perhatikan apa yang dikatakan, tak perlu kau lihat siapa pengucapnya.”
Tapi untuk diri, “Sudah seharusnya tiap kita melayakkan diri untuk didengar.”

Sebelum kedatangan Imam Asy Syafi’i (150-204 H) ke Kairo, adalah tiga orang murid Imam Malik ibn Anas (93-185 H) yang menjadi muara rujukan bagi kemusykilan penduduk Mesir dan Afrika pada umumnya di zaman itu. Mereka adalah ‘Abdullah ibn Wahab (125-197), ‘Abdurrahman ibn Al Qasim (128-191), dan Asyhab ibn ‘Abdil ‘Aziz Al Qaisi (150-204).
Suatu hari, antara Imam Asyhab dan Imam Ibn Al Qasim terjadi perbedaan pendapat tajam atas suatu persoalan. Maka berkatalah Asyhab, “Aku mendengar Malik berkata begini”. Ibn Al Qasim menimpali, “Justru aku mendengar Malik tidak berkata seperti itu, melainkan begini.”
“Aku bersumpah”, ujar Asyhab yang termuda itu dengan suara meninggi, “Bahwa ucapanmu itu keliru!”

Sabtu

Mencatat Faidah: Tips Mudah dalam Mengumpulkan Banyak Ilmu



A. Muqaddimah
 
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ :
 
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya (2699) sebuah hadits dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda:
 
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
 
“Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”.
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Menempuh jalan menuntut ilmu memiliki dua makna:
  • Pertama: Secara hakekat, yaitu melangkahkan kaki untuk menghadiri majlis ilmu
  • Kedua: Lebih luas, yaitu menempuh berbagai cara yang mengantarkan menuju ilmu seperti menulis, menghafal, mempelajari, mengulangi, memahami dan lain sebagainya.[1]

" resent post "