Ada seorang akhwat yang mengatakan ingin mendapatkan suami yang punya penghasilan yang mapan, gagah, bermata teduh, tegap, tampan, senyumnya menawan, berhidung mancung dan… stop! Ukht, anti mau cari calon suami apa mau audisi bintang sinetron? Seorang pendamping yang ideal tidak bisa dinilai dari segi fisik atau materi saja, walau memang lelaki yang “ganteng” mampu menyejukkan pandangan mata, namu...n apa artinya kalau mata sejuk namun hati jadi biru lebam, walaupun suami yang kaya raya mampu membelikan segala yang engkau inginkan, tapi mampukah dia membelikan surga buatmu?
Jawabannya adalah “Tidak”! wahai saudariku, bukankah engkau menginginkan kebahagiaan yang tiada akhirnya, bukankah kasih sayang dan kelembutan yang selama ini menjadi impianmu, lelaki ideal memang susah dicari, namun bukan hanya “bentuk ideal” yang mampu membuatmu bahagia dan mengantarkanmu menuju rumah tangga yang sakinah, lelaki ideal memang sebuah harapan, namun kadang sebuah harapan yang terpenuhi tak mampu menghadirkan indahnya bahtera rumah tangga.
Sosok ideal seperti gambaran di atas memang telah menjadi patokan dan syarat di sebagian besar akhwat (kalau mau jujur), selain alasan agar sejuk dilihat dan tidak membosankan pandangan, alasan lain adalah agar tidak memalukan di hadapan umahat yang lain kelak! Duhai kasihan saudaraku para ikhwan yang tidak masuk kriteria ini, dan juga penulis mungkin tidak bisa memenuhi syarat-syarat ini, namun sebuah realita dan kenyataan yang ada di lapangan tetap sebuah fakta.
Kenyataan yang terjadi bahwa para ikhwan juga bukan pelanggan tempat-tempat fitness, seorang ikhwan pernah menyampaikan, “yaa akhi mau olah raga yang paling murah lari pagi dan jalan kaki banyak fitnah pandangan mata, kalau malam memang sepi tapi takut dikira maling atau teroris, atau malah kena paru-paru basah!” Ishbir ya akhi, tidak sampai sebegitunya juga kok, meski artikel ini penulis tujukan buat akhwat yang mau cari suami, buat ikhwan yang sedang mau cari belahan hidup juga bisa dipakai sebagai introspeksi apakah sudah memiliki kriteria berikut ini…
PERTAMA : Dia adalah seorang laki-laki yang taat beragama, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “...Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.” (Al Baqarah : 221)
Diharapkan sekali menjadi syarat nomor wahid untuk calon suami idaman (selain sudah muslim tentunya) adalah seorang laki-laki yang taat dan memiliki rasa takut yang tinggi kepada Allah Ta’ala, karena seorang calon suami seperti ini telah memenuhi syarat menjadi calon pemimpin rumah tangga, dengan ilmu agama yang ia miliki dan bekal keimanan-nya, sangat diharapkan calon suami seperti ini mampu mendidik anak dan istrinya kelak menjadi seorang yang shalih dan shalihah, menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang taat pula, sehingga keharmonisan dan tersusunnya suatu rumah tangga yang sakinah bisa (insya Allah) diwujudkan.
KEDUA : Dia adalah orang yang hafal atau mengerti sebagian dari Al-Qur’an : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menikahkan seseorang dengan (mahar) beberapa ayat Al-Qur’an yang ia hafal. [HR. Al-Bukhari (5029), dan Muslim (1425)]
Seorang calon suami yang banyak memiliki hafalan Al-Qur’an merupakan calon pasangan yang ideal bagi seorang wanita yang shalihah, seorang calon pemimpin rumah tangga yang ideal tentunya harus saggup mengajarkan Al-Qur’an kepada keluarganya kelak, menjaga hafalan dan bacaan Al-Qur’an anak dan istrinya, apalagi jika sang calon suami juga memahami tafsir ayat dari hafalan Al-Qur’annya, sehingga bisa menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan rumah tangga kesehariannya.
Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, termasuk kaum Muhajirin dan muslimin yang awal. Abu Utbah dan pamannya, yakni Syaibah serta saudaranya, yakni Al-Walid bin Utbah adalah para pemuka Makkah dan para hartawan. Hanya saja Abu Hudzaifah menikahkan saudara perempuannya, Hindun, kepada Salim Maula Abu Hudzaifah, karena dialah satu-satunya yang menghafal Al-Qur’an. Tujuannya adalah untuk menghancurkan salah satu dari kebiasaan jahiliyyah. Dan untuk mengumumkan fajar baru persamaan hak dan tidak mengenal adanya perbedaan kasta kecuali dengan ketaqwaan dan amal salih. Semuanya adalah hamba dalam kerajaan Allah Azza wa Jalla.
KETIGA : Dia adalah seorang laki-laki yang mampu memberikan ba-ah (nafkah) dengan kedua macamnya, yaitu kemampuan untuk berjima’, dan kemampuan untuk memberikan pembiayaan nikah juga biaya hidup.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi kepada para pemuda untuk menikah ketika mereka mampu memenuhi ba-ah, dan beliau juga berkata kepada Fathimah binti Qais : “Adapun Mu’awiyah adalah seorang laki-laki yang fakir.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]
Walaupun kaya raya bukan merupakan syarat, namun tetap diharapkan seorang ikhwan memiliki pekerjaan yang mampu dia gunakan untuk biaya pernikahannya dan untuk menghidupi anak-istrinya, walaupun tiap tahun menjadi “kontraktor” (tukang kontrak rumah-red), sudah dianggap mampu untuk memulai kehidupan rumah tangga, selain mampu memberikan kebutuhan biologis pada istrinya (bukan laki-laki yang impoten), sangat diharapkan untuk sebuah rumah tangga tidak dimulai dengan kehidupan menumpang orang tua (Pondok Mertua Indah).
KEEMPAT : Dia adalah seorang laki-laki yang lemah lembut kepada wanita : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang Abu Jahm : “Adapun Abu Jahm adalah seorang laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (suka memukul), maka nikahilah Usamah.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]
Hendaklah ada pada diri seorang calon suami sifat lembut dan romantis, karena akan semakin menambah mekarnya bunga-bunga cinta dalam rumah tangga, sehingga seorang wanita bisa benar-benar merasakan ketentraman dalam hidup berumah tangga, seorang calon suami hendaknya seseorang yang mampu tampil bijak dan mampu menahan amarah ketika melihat suatu hal yang tidak mengenakkan hatinya pada istrinya. Seorang calon suami idaman adalah laki-laki yang mampu tampil sebagai pengayom dalam rumah tangganya, juga seorang laki-laki yang pandai menumbuhkan suasana tentram dalam rumah, tidak suka teriak-teriak dan tukang marah, seorang laki-laki yang santun tutur kata dan penuh kasing saying kepada istrinya kelak.
KELIMA : Istrinya senang melihatnya, sehingga di antara keduanya tidak ada kerenggangan dan si wanita tidak ingkar ketika hidup bersamanya. Dalam hal ini memang seorang laki-laki mampu menjaga penampilan dan badannya, sebagaimana seorang ikhwan mengharapkan calon istri yang semampai, begitu juga seorang akhwat ingin mendapatkan seorang calon suami yang memiliki postur ideal (tidak mesti harus tampan seperti bintang sinetron), maksudnya, hendaknya seorang ikhwan tidak membiasakan diri punya perut yang gemuk sehingga tidak enak dipandang, kemudian hendaknya ikhwan menjaga bau tubuhnya agar selalu tampil menyenangkan saat di hadapan istri, potongan rambut juga jangan acak-acakan seenaknya, mengenakan pakaian taqwa dengan baik dan rapi, maka akan menampilkan sosok berwibawa dan sejuk dilihat.
Perkara wajah (tampang) dalam hal ini relatif, tergantung dari pihak calon istri ketika nazhar (melihat calon istri / suami), namun kami nasihatkan kepada ukhti fillah agar tidak hanya melihat ketampanan fisik kemudian melupakan akhlak calon suami, dan ada sebuah tips kecil bagi akhwat yang kurang berkenan ketika nazhar “bahwa cinta bisa mudah tumbuh ketika calon suami memiliki akhlak yang mulia”
KEENAM : Dia adalah seorang laki-laki yang tidak mandul. Hal ini karena adanya riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan keturunan kecuali jika ada beberapa faktor pendukung untuk menikah dengannya.
Buah pernikahan adalah dengan hadirnya anak-anak yang bisa menyejukkan pandangan dalam rumah tangga, sangat diharapkan akan muncul benih-benih yang shalih dan shalihah dalam sebuah pernikahan seorang muslim dengan muslimah, namun jika ada kondisi lain yang tidak memungkinkan menjadi pengecualian bagi seorang muslimah yang berbesar hati untuk menikah dengan seorang lelaki yang mandul namun memiliki akhlak yang mulia, namun hendaknya hal ini disampaikan pada saat proses khitbah agar diketahui kekurangan masing-masing pihak dan tidak ada unsur penipuan dalam pernikahan.
KETUJUH : Berasal dari lingkungan yang mulia, Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia seperti barang tambang emas dan perak. Yang terbaik dari mereka pada masa jahiliyah adalah yang terbaik pula pada masa Islam apabila mereka berilmu.”
Lingkungan kadang berpengaruh besar terhadap akhlak seseorang, maka pilihlah calon suami yang memiliki pergaulan yang syar’i, bukan laki-laki yang suka nongkrong di pinggir jalan atau laki-laki yang gemar berpesta serta suka bergaul dengan sembarang orang, namun carilah seorang calon suami yang gemar menghadiri ta’lim-ta’lim yang mengajarkan Islam yang syar’i dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dari pergaulan yang mulia ini diharapkan mampu muncul sosok yang bersih dan jauh dari bisikan-bisian maksiyat.
KEDELAPAN : Sekufu (Setara), Kesetaraan bagi yang menjadikannya sebagai syarat hanyalah berlaku pada hak wanita dan para wali, jangan sampai seorang wanita ahlu sunnah dinikahkan dengan laki-laki ahli bid’ah, atau seorang wanita yang ‘alim dinikahkan dengan laki-laki yang jahil,
Kafa’ah bukanlah syarat yang diharuskan, maksudnya bila akad nikah telah berlangsung tanpa adanya syarat kafa’ah tersebut dengan kerelaan dari pihak wanita maka pernikahan tersebut tetap dianggap sah.
Kesetaraan yang mu’tabar berlaku pada pria, bukan pada wanita, apabila seorang laki-laki menikah dengan perempuan yang tidak sekufu maka tidak ada masalah atasnya, karena laki-laki cenderung memegang peranan utama dalam rumah tangga, bukan wanita.
Syaikh Muhammad Ismail al-Muqaddam dalam kitab ‘Audatul Hijab II/253 mengatakan, ketahuilah, para fuqaha yang terlalu ketat dalam mensyaratkan kesetaraan dan para fuqaha yang terlalu longgar di dalamnya sepakat mengatakan bahwa seorang laki-laki ‘alim cocok untuk seluruh wanita, berapapun usianya, walaupun ia tidak memiliki nasab yang terkenal. Karena keagungan ilmu lebih tinggi daripada kemuliaan nasab dan kehormatan.
kriteria diatas bisa dibilang adalah kriteria umum sebagai seorang Muslim. namun ada satu kriteria yang kadang hal ini begitu diperhitungkan bagi sebagian orang. kriteria tersebut saya letakkan di pada kriteria kesembilan.
KESEMBILAN : Satu Pergerakan, kriteria ini tidak bisa dipungkiri ada dalam diri ikhwan atau akhwat yang aktif dalam sebuah pergerakan Dakwah yaitu tentang kesamaan dalam jalan dakwah yang ditempuh, kenapa begitu? bisa jadi karena alasan Ideologi atau alasan lain. untuk lebih jelasnya silahkan tanya sendiri pada person yang kalian targetkan.
KESEPULUH : wallohu a'lam bisshowab. seperti apapun kriteria yang anda pakai semua kembali pada keputusan-Nya...karena Alloh lebih tahu akan siapa yang terbaik untuk kita. kalo memang kriteria-kriteria diatas tak mampu sepenuhnya ditemukan dan udah mentok(keburu umur makin senja), maka ambillah opsi kriteria yang pertama saja...
semoga Alloh melindungi kita...amin.....
wallohu a'lam bisshowab.
BY : http://www.facebook.com/home.php?ref=hp#!/salman.a.david?closeTheater=1
Jawabannya adalah “Tidak”! wahai saudariku, bukankah engkau menginginkan kebahagiaan yang tiada akhirnya, bukankah kasih sayang dan kelembutan yang selama ini menjadi impianmu, lelaki ideal memang susah dicari, namun bukan hanya “bentuk ideal” yang mampu membuatmu bahagia dan mengantarkanmu menuju rumah tangga yang sakinah, lelaki ideal memang sebuah harapan, namun kadang sebuah harapan yang terpenuhi tak mampu menghadirkan indahnya bahtera rumah tangga.
Sosok ideal seperti gambaran di atas memang telah menjadi patokan dan syarat di sebagian besar akhwat (kalau mau jujur), selain alasan agar sejuk dilihat dan tidak membosankan pandangan, alasan lain adalah agar tidak memalukan di hadapan umahat yang lain kelak! Duhai kasihan saudaraku para ikhwan yang tidak masuk kriteria ini, dan juga penulis mungkin tidak bisa memenuhi syarat-syarat ini, namun sebuah realita dan kenyataan yang ada di lapangan tetap sebuah fakta.
Kenyataan yang terjadi bahwa para ikhwan juga bukan pelanggan tempat-tempat fitness, seorang ikhwan pernah menyampaikan, “yaa akhi mau olah raga yang paling murah lari pagi dan jalan kaki banyak fitnah pandangan mata, kalau malam memang sepi tapi takut dikira maling atau teroris, atau malah kena paru-paru basah!” Ishbir ya akhi, tidak sampai sebegitunya juga kok, meski artikel ini penulis tujukan buat akhwat yang mau cari suami, buat ikhwan yang sedang mau cari belahan hidup juga bisa dipakai sebagai introspeksi apakah sudah memiliki kriteria berikut ini…
PERTAMA : Dia adalah seorang laki-laki yang taat beragama, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “...Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.” (Al Baqarah : 221)
Diharapkan sekali menjadi syarat nomor wahid untuk calon suami idaman (selain sudah muslim tentunya) adalah seorang laki-laki yang taat dan memiliki rasa takut yang tinggi kepada Allah Ta’ala, karena seorang calon suami seperti ini telah memenuhi syarat menjadi calon pemimpin rumah tangga, dengan ilmu agama yang ia miliki dan bekal keimanan-nya, sangat diharapkan calon suami seperti ini mampu mendidik anak dan istrinya kelak menjadi seorang yang shalih dan shalihah, menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang taat pula, sehingga keharmonisan dan tersusunnya suatu rumah tangga yang sakinah bisa (insya Allah) diwujudkan.
KEDUA : Dia adalah orang yang hafal atau mengerti sebagian dari Al-Qur’an : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menikahkan seseorang dengan (mahar) beberapa ayat Al-Qur’an yang ia hafal. [HR. Al-Bukhari (5029), dan Muslim (1425)]
Seorang calon suami yang banyak memiliki hafalan Al-Qur’an merupakan calon pasangan yang ideal bagi seorang wanita yang shalihah, seorang calon pemimpin rumah tangga yang ideal tentunya harus saggup mengajarkan Al-Qur’an kepada keluarganya kelak, menjaga hafalan dan bacaan Al-Qur’an anak dan istrinya, apalagi jika sang calon suami juga memahami tafsir ayat dari hafalan Al-Qur’annya, sehingga bisa menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan rumah tangga kesehariannya.
Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah radhiyallahu ‘anhu, termasuk kaum Muhajirin dan muslimin yang awal. Abu Utbah dan pamannya, yakni Syaibah serta saudaranya, yakni Al-Walid bin Utbah adalah para pemuka Makkah dan para hartawan. Hanya saja Abu Hudzaifah menikahkan saudara perempuannya, Hindun, kepada Salim Maula Abu Hudzaifah, karena dialah satu-satunya yang menghafal Al-Qur’an. Tujuannya adalah untuk menghancurkan salah satu dari kebiasaan jahiliyyah. Dan untuk mengumumkan fajar baru persamaan hak dan tidak mengenal adanya perbedaan kasta kecuali dengan ketaqwaan dan amal salih. Semuanya adalah hamba dalam kerajaan Allah Azza wa Jalla.
KETIGA : Dia adalah seorang laki-laki yang mampu memberikan ba-ah (nafkah) dengan kedua macamnya, yaitu kemampuan untuk berjima’, dan kemampuan untuk memberikan pembiayaan nikah juga biaya hidup.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi kepada para pemuda untuk menikah ketika mereka mampu memenuhi ba-ah, dan beliau juga berkata kepada Fathimah binti Qais : “Adapun Mu’awiyah adalah seorang laki-laki yang fakir.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]
Walaupun kaya raya bukan merupakan syarat, namun tetap diharapkan seorang ikhwan memiliki pekerjaan yang mampu dia gunakan untuk biaya pernikahannya dan untuk menghidupi anak-istrinya, walaupun tiap tahun menjadi “kontraktor” (tukang kontrak rumah-red), sudah dianggap mampu untuk memulai kehidupan rumah tangga, selain mampu memberikan kebutuhan biologis pada istrinya (bukan laki-laki yang impoten), sangat diharapkan untuk sebuah rumah tangga tidak dimulai dengan kehidupan menumpang orang tua (Pondok Mertua Indah).
KEEMPAT : Dia adalah seorang laki-laki yang lemah lembut kepada wanita : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang Abu Jahm : “Adapun Abu Jahm adalah seorang laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (suka memukul), maka nikahilah Usamah.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]
Hendaklah ada pada diri seorang calon suami sifat lembut dan romantis, karena akan semakin menambah mekarnya bunga-bunga cinta dalam rumah tangga, sehingga seorang wanita bisa benar-benar merasakan ketentraman dalam hidup berumah tangga, seorang calon suami hendaknya seseorang yang mampu tampil bijak dan mampu menahan amarah ketika melihat suatu hal yang tidak mengenakkan hatinya pada istrinya. Seorang calon suami idaman adalah laki-laki yang mampu tampil sebagai pengayom dalam rumah tangganya, juga seorang laki-laki yang pandai menumbuhkan suasana tentram dalam rumah, tidak suka teriak-teriak dan tukang marah, seorang laki-laki yang santun tutur kata dan penuh kasing saying kepada istrinya kelak.
KELIMA : Istrinya senang melihatnya, sehingga di antara keduanya tidak ada kerenggangan dan si wanita tidak ingkar ketika hidup bersamanya. Dalam hal ini memang seorang laki-laki mampu menjaga penampilan dan badannya, sebagaimana seorang ikhwan mengharapkan calon istri yang semampai, begitu juga seorang akhwat ingin mendapatkan seorang calon suami yang memiliki postur ideal (tidak mesti harus tampan seperti bintang sinetron), maksudnya, hendaknya seorang ikhwan tidak membiasakan diri punya perut yang gemuk sehingga tidak enak dipandang, kemudian hendaknya ikhwan menjaga bau tubuhnya agar selalu tampil menyenangkan saat di hadapan istri, potongan rambut juga jangan acak-acakan seenaknya, mengenakan pakaian taqwa dengan baik dan rapi, maka akan menampilkan sosok berwibawa dan sejuk dilihat.
Perkara wajah (tampang) dalam hal ini relatif, tergantung dari pihak calon istri ketika nazhar (melihat calon istri / suami), namun kami nasihatkan kepada ukhti fillah agar tidak hanya melihat ketampanan fisik kemudian melupakan akhlak calon suami, dan ada sebuah tips kecil bagi akhwat yang kurang berkenan ketika nazhar “bahwa cinta bisa mudah tumbuh ketika calon suami memiliki akhlak yang mulia”
KEENAM : Dia adalah seorang laki-laki yang tidak mandul. Hal ini karena adanya riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan keturunan kecuali jika ada beberapa faktor pendukung untuk menikah dengannya.
Buah pernikahan adalah dengan hadirnya anak-anak yang bisa menyejukkan pandangan dalam rumah tangga, sangat diharapkan akan muncul benih-benih yang shalih dan shalihah dalam sebuah pernikahan seorang muslim dengan muslimah, namun jika ada kondisi lain yang tidak memungkinkan menjadi pengecualian bagi seorang muslimah yang berbesar hati untuk menikah dengan seorang lelaki yang mandul namun memiliki akhlak yang mulia, namun hendaknya hal ini disampaikan pada saat proses khitbah agar diketahui kekurangan masing-masing pihak dan tidak ada unsur penipuan dalam pernikahan.
KETUJUH : Berasal dari lingkungan yang mulia, Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia seperti barang tambang emas dan perak. Yang terbaik dari mereka pada masa jahiliyah adalah yang terbaik pula pada masa Islam apabila mereka berilmu.”
Lingkungan kadang berpengaruh besar terhadap akhlak seseorang, maka pilihlah calon suami yang memiliki pergaulan yang syar’i, bukan laki-laki yang suka nongkrong di pinggir jalan atau laki-laki yang gemar berpesta serta suka bergaul dengan sembarang orang, namun carilah seorang calon suami yang gemar menghadiri ta’lim-ta’lim yang mengajarkan Islam yang syar’i dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dari pergaulan yang mulia ini diharapkan mampu muncul sosok yang bersih dan jauh dari bisikan-bisian maksiyat.
KEDELAPAN : Sekufu (Setara), Kesetaraan bagi yang menjadikannya sebagai syarat hanyalah berlaku pada hak wanita dan para wali, jangan sampai seorang wanita ahlu sunnah dinikahkan dengan laki-laki ahli bid’ah, atau seorang wanita yang ‘alim dinikahkan dengan laki-laki yang jahil,
Kafa’ah bukanlah syarat yang diharuskan, maksudnya bila akad nikah telah berlangsung tanpa adanya syarat kafa’ah tersebut dengan kerelaan dari pihak wanita maka pernikahan tersebut tetap dianggap sah.
Kesetaraan yang mu’tabar berlaku pada pria, bukan pada wanita, apabila seorang laki-laki menikah dengan perempuan yang tidak sekufu maka tidak ada masalah atasnya, karena laki-laki cenderung memegang peranan utama dalam rumah tangga, bukan wanita.
Syaikh Muhammad Ismail al-Muqaddam dalam kitab ‘Audatul Hijab II/253 mengatakan, ketahuilah, para fuqaha yang terlalu ketat dalam mensyaratkan kesetaraan dan para fuqaha yang terlalu longgar di dalamnya sepakat mengatakan bahwa seorang laki-laki ‘alim cocok untuk seluruh wanita, berapapun usianya, walaupun ia tidak memiliki nasab yang terkenal. Karena keagungan ilmu lebih tinggi daripada kemuliaan nasab dan kehormatan.
kriteria diatas bisa dibilang adalah kriteria umum sebagai seorang Muslim. namun ada satu kriteria yang kadang hal ini begitu diperhitungkan bagi sebagian orang. kriteria tersebut saya letakkan di pada kriteria kesembilan.
KESEMBILAN : Satu Pergerakan, kriteria ini tidak bisa dipungkiri ada dalam diri ikhwan atau akhwat yang aktif dalam sebuah pergerakan Dakwah yaitu tentang kesamaan dalam jalan dakwah yang ditempuh, kenapa begitu? bisa jadi karena alasan Ideologi atau alasan lain. untuk lebih jelasnya silahkan tanya sendiri pada person yang kalian targetkan.
KESEPULUH : wallohu a'lam bisshowab. seperti apapun kriteria yang anda pakai semua kembali pada keputusan-Nya...karena Alloh lebih tahu akan siapa yang terbaik untuk kita. kalo memang kriteria-kriteria diatas tak mampu sepenuhnya ditemukan dan udah mentok(keburu umur makin senja), maka ambillah opsi kriteria yang pertama saja...
semoga Alloh melindungi kita...amin.....
wallohu a'lam bisshowab.
BY : http://www.facebook.com/home.php?ref=hp#!/salman.a.david?closeTheater=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar