penulis Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah


Cemburu merupakan tabiat wanita. Ini juga dialami para istri Rasulullah dan shahabiyyah yg lain. Namun tentu saja kecemburuan ini tdk serta merta membutakan hati mereka. Bagaimana dgn kita?
Cemburu tdk hanya milik lelaki tapi juga milik kaum wanita. Bahkan wanitalah yg dominan memiliki sifat yg satu ini krn merupakan tabiatnya. Dan perasaan cemburu ini paling banyak muncul pada pasangan suami istri .
Oleh krn itu semesti hal ini menjadi perhatian seorang suami. Sehingga ia tdk serampangan dlm meluruskan ‘kebengkokan’ sang istri dan dapat memaklumi tabiat wanita ini selama dlm batasan yg wajar. Apalagi pada hakikat kecemburuan istri terhadap suami bukan merupakan hal yg tercela. Bahkan menjadi tanda ada rasa cinta di hatinya. Tentu selama tdk melampaui batasan syariat.
Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani asal dari sifat cemburu bukanlah hasil usaha si wanita namun wanita memang diciptakan dgn sifat tersebut. Namun bila cemburu itu melampaui batas dari kadar yg semesti mk menjadi tercela. Bila seorang wanita cemburu terhadap suami krn sang suami melakukan perbuatan yg diharamkan seperti berzina atau mengurangi hak atau berbuat dzalim dgn mengutamakan madu kata Al-Hafidz cemburu semacam ini disyariatkan .
Dengan syarat hal ini pasti dan ada bukti . Bila cemburu itu hanya didasari sangkaan tanpa bukti mk tdk diperkenankan. Adapun bila si suami seorang yg adil dan telah menunaikan hak masing-masing istri tapi masih tersulut juga kecemburuan mk ada udzur bagi para istri tersebut bila cemburu sebatas tabiat wanita yg tdk ada seorang pun dari mereka dapat selamat darinya. Tentu dgn catatan ia tdk melampaui batas dgn melakukan hal-hal yg diharamkan baik berupa ucapan ataupun perbuatan.

Cemburu Melebihi Batas
Ada kala kecemburuan seorang istri terhadap suami sangat berlebihan. Di benak seolah hanya ada sifat curiga. Bahkan tdk jarang ia melemparkan prasangka buruk kepada suami dan tdk bisa menerima kenyataan bila suami memiliki istri yg lain.
Yang ironis adl bila ada istri yg mengalami hal ini kemudian tdk dapat menahan diri dari perkara yg Allah haramkan seperti lari ke “orang pintar.” Dengan bantuan tukang tenung atau tukang sihir ia berharap suami membenci madu dan hanya mencintai dirinya. Padahal perbuatan sihir merupakan perbuatan kekufuran yg diharamkan sebagaimana Allah nyatakan dlm firman-Nya:

“Dan mereka mengikuti apa yg dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman1 padahal Sulaiman tidaklah kafir2 akan tetapi setan-setan itulah yg kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yg diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut sedangkan kedua tidaklah mengajarkan sesuatu kepada seorang pun sebelum kedua mengatakan: ‘Sesungguh kami hanyalah cobaan bagimu krn itu janganlah engkau berbuat kekafiran.’ mk mereka mempelajari sihir dari kedua yg dengan mereka dapat memisahkan antara suami dgn istrinya. Tidaklah mereka dapat memberi mudharat kepada seorang pun dgn sihir tersebut kecuali dgn izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yg memberi mudharat kepada mereka dan tdk memberi manfaat. Sungguh mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yg menjual agama dgn sihir itu tiadalah bagi keuntungan di akhirat. Betapa jelek perbuatan mereka menjual diri mereka dgn sihir itu seandai mereka mengetahui.”
Nabi  juga bersabda:

“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yg membinasakan. Para shahabat bertanya: ‘Apa tujuh perkara itu wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘ Syirik kepada Allah sihir’…”
Saking cemburu sebagian wanita bahkan ada yg sampai berangan-angan tdk dibolehkan poligami dlm syariat ini3. Bahkan ada yg membenci syariat krn menetapkan ada poligami. Sebagian yg lain mengharapkan kematian suami bila sampai menikah lagi. Yang lain tdk berangan demikian tapi lisan digunakan utk mencaci maki madu meng-ghibah4 dan menjatuhkan kehormatannya.
Karena sifat cemburu ini pula mayoritas wanita merasa mendapatkan musibah yg sangat besar kala suami menikah lagi. Semesti bagi seorang mukminah apapun kenyataan yg dihadapi semua itu disadari sebagai ketentuan takdir Allah. Semua musibah dan kepahitan yg didapatkan di dunia itu sangat kecil dibanding keselamatan agama yg diperolehnya.

Salahkah Bila Aku Cemburu?
Mungkin sering muncul pertanyaan demikian di kalangan para wanita. mk jawab dapat kita dapati dari kisah-kisah istri Nabi . Mereka pun ternyata memiliki rasa cemburu padahal mereka dipuji oleh Allah  dlm firman-Nya:
“Wahai istri-istri Nabi kalian tdk sama dgn seorang wanita pun jika kalian bertakwa…”
Al-Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa istri-istri Nabi  tdk sama dgn wanita lain dlm hal keutamaan dan kemuliaan namun dgn syarat ada takwa pada diri mereka.
Nabi  sendiri sebagai seorang suami memaklumi rasa cemburu mereka tdk menghukum mereka selama cemburu itu dlm batas kewajaran.
‘Aisyah xbertutur tentang cemburunya:
“Aku tdk pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Rasulullah  seperti cemburuku kepada Khadijah krn Rasulullah  banyak menyebut dan menyanjungnya.”
‘Aisyah pernah berkata kepada Nabi  mengungkapkan rasa cemburu kepada Khadijah:
“Seakan-akan di dunia ini tdk ada wanita kecuali Khadijah? Nabi  menjawab: ‘Khadijah itu begini dan begitu5 dan aku mendapatkan anak darinya.’”
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Sebab cemburu ‘Aisyah krn Rasulullah  banyak menyebut Khadijah meski Khadijah telah tiada dan ‘Aisyah aman dari tersaingi oleh Khadijah. Namun krn Rasulullah sering menyebut ‘Aisyah memahami betapa berarti Khadijah bagi beliau. Karena itulah bergejolak kemarahan ‘Aisyah mengobarkan rasa cemburu hingga mengantarkan utk mengatakan kepada suaminya: “Allah telah menggantikan untukmu wanita yg lbh baik darinya.” Namun Rasulullah berkata: “Allah tdk pernah menggantikan untukku wanita yg lbh baik darinya.” Bersamaan dgn itu kita tdk mendapatkan ada berita yg menunjukkan kemarahan Rasulullah kepada ‘Aisyah krn ‘Aisyah mengucapkan hal tersebut didorong rasa cemburu yg merupakan tabiat wanita.”
Pernah ketika Nabi  berada di rumah seorang istri salah seorang ummahatul mukminin mengirimkan sepiring makanan utk beliau. Melihat hal itu istri yg Nabi  sedang berdiam di rumah segera memukul tangan pelayan yg membawa makanan tersebut hingga jatuhlah piring itu dan pecah. Nabi  pun mengumpulkan pecahan piring tersebut kemudian mengumpulkan makanan yg berserakan lalu beliau letakkan di atas piring yg pecah seraya berkata: “Ibu kalian sedang cemburu.” Beliau lalu menahan pelayan tersebut hingga diberikan kepada ganti berupa piring yg masih utuh milik istri yg memecahkan sementara piring yg pecah disimpan di tempatnya.
Hadits ini menunjukkan wanita yg sedang cemburu tidaklah diberi hukuman atas perbuatan yg dia lakukan tatkala api cemburu berkobar. Karena dlm keadaan demikian akal tertutup disebabkan kemarahan yg sangat.
Namun bila cemburu itu mengantarkan kepada perbuatan yg diharamkan seperti mengghibah mk Rasulullah  tdk membiarkannya. Suatu saat ‘Aisyah berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah cukup bagimu Shafiyyah dia itu begini dan begitu.” Salah seorang rawi hadits ini mengatakan bahwa yg dimaksud ‘Aisyah adl Shafiyyah itu pendek. Mendengar hal tersebut Rasulullah  berkata kepada ‘Aisyah:
“Sungguh engkau telah mengucapkan satu kata yg seandai dicampur dgn air lautan niscaya akan dapat mencampurinya.”
 Juga kisah lain ketika sampai berita kepada Shafiyyah bahwa Hafshah mencela dgn mengatakan: “Putri Yahudi” Shafiyyah menangis. Bersamaan dgn itu Nabi  masuk menemui dan mendapati sedang menangis. mk beliau pun bertanya: “Apa yg membuatmu menangis?” Shafiyyah menjawab: “Hafshah mencelaku dgn mengatakan aku putri Yahudi.” Nabi  berkata menghiburnya: “Sesungguh engkau adl putri seorang nabi dan pamanmu adl seorang nabi dan engkau adl istri seorang nabi lalu bagaimana dia membanggakan diri terhadapmu?” Kemudian beliau menasehati Hafshah: “Bertakwalah kepada Allah wahai Hafshah”.


Wallahu a’lam. 


Sumber: www.asysyariah.com