Selasa

Cara Berfacebook yang Syar’i??




Oleh: Al Ustadz Abdul Mu’thi Al Maidani


Tanya : Akhir-akhir ini banyak ikhwan salafy yang gandrung dengan facebook. Bahkan tak jarang terjadi fitnah antar ikhwan dan akhwat. Lantas kami mohon arahan dan nasehat ustadz dalam hal ini. Serta bagaimanakah sebaiknya berfacebook dengan syar’i?


Jawab :

Teknologi itu ibarat pisau bermata dua. Bisa menjadi ziyaadatul khair (tambahan kebaikan) dan bisa jadi ziyaadatus syarr (tambahan keburukan). Kalau kita manfaatkan dalam perkara yang diridhai dan dicintai oleh Allah maka dia akan menjadi kebaikan yang lebih. Tapi kalau kita tidak pandai menggunakannya, dia akan menyembelih kita.
Sehingga segala sesuatu yang bermata dua seperti ini ibarat pisau yang bermata dua maka kita harus berhati-hati dalam menggunakannya.
Semua ini kembali ke diri kita masing-masing untuk bertakwa kepada Allah jalla wa”ala. Ittaqillaaha haitsumaa kunta(1), kata Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada.
Kemudian kalau kita mengetahui bahwa diri kita adalah lemah. Jangan kita bermain-main dengan pisau yang bermata dua. Karena kemungkinan dia menyembelih kita lebih besar daripada kita bisa menggunakannya dengan baik. Dan saya memang tidak menyarankan untuk ikhwan menyibukkan diri dengan yang namanya internet atau secara lebih spesifik apa yang namanya facebook. Karena memang medianya bukan untuk media salafiyyin, pada asalnya. Media yang diadakan oleh mereka itu memang untuk memfasilitasi, memudahkan acara-acara ataupun memudahkan kegiatan-kegiatan, arena-arena mereka melakukan maksiat kepada Allah Jalla wa’ala yang mereka anggap baik padahal maksiat.
Sebagai contoh minimalnya saja. Dengan facebook itu… mungkin yang punya facebook tidak jarang melihat foto-foto wanita yang bukan mahramnya. Itu minimal!! Benar atau benar??… Itu pasti!! Sulit dihindarkan. Ini salah satu dan banyak lagi yang lainnya, sehingga ya… Semua kembali kepada kita.
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, memiliki sikap wara’. Dia akan meninggalkan perkara-perkara yang samar. Apalagi perkara-perkara yang jelas haram. Famanittaqasy syubuhaat faqadis tabra’ lidiinihi wa ‘irdhihi(2). Dan barangsiapa yang menjaga diri daripada asy syubuhaat (perkara yang samar). Dia telah menjaga kehormatan dirinya dan agamanya.
Na’am, sehingga kita jangan bermain-main dengan sesuatu yang samar. Yang kita tidak mampu untuk mengendalikannya. Apalagi kalau jelas-jelas akan menjatuhkan kita kepada yang haram.
Dan media internet secara umum adalah media yang penuh dengan keburukan. Kalau kita mau kalkulasi antara kebaikannya dan keburukannya. Bisa dikatakan dia itu seperti khamr. Kemudharatannya lebih banyak daripada kemanfaatannya.
Berapa banyak keburukan yang ada didalamnya kalau kita bandingkan dari kebaikan yang ada sekian persen didalamnya. Sehingga kalau kita menyibukkan diri, mulai dari bangun tidur langsung online sampai dia mau memejamkan mata. Baru dia selesai dari kegiatan onlinenya. Ini… Manusia macam apa??
Seorang yang mengerti akan kebaikan, dia tidak akan menghabiskan waktu dan dirinya di depan internet yang penuh dengan keburukan. Dan benar-benar internet ini adalah ujian bagi kita, yang menggunakannya. Karena sedikit saja terpeleset, langsung jatuh kepada media yang maksiat, bahkan tatkala kita menggunakannya. Walaupun kita ingin yang baik. Mau tidak mau terkadang dipaksa kepada yang maksiat. Muncul gambar-gambar yang tidak baik. Padahal kita tidak mengaksesnya. Promosi, iklan atau apa.

Na’am, Baarakallaahu fiikum
Oleh karena itu, sibukkan diri kita dengan ilmu yang syar’i. Dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, membaca buku, muraaja’atul Qur’an, Hifzhul Qur’an. Banyak hal-hal yang bermanfaat. Daripada kita menghabiskan waktu depan internet.
Bolehlah sekali setahun berinternet, misalnya. Kalau terlalu ekstrim, yaa dikurangi sekali dalam setengah tahun. Kalau terlalu ekstrim yaa paling tidak sekali sebulan misalnya. Yakni saat kita kepingin mendapatkan suatu berita yang sangat penting. Laa Ba’s
Upayakan sedapat mungkin mengurangi kegiatan (berinternet), sebab ini tidak akan membawa kebaikan kepada kita, biar saja orang lain bilang kolotlah, gapteklah, inilah itulah…. sebab celaan dan cercan manusia itu tidak akan membahayakan kita. Yang tahu akan kebaikan itu adalah diri kita sendiri terhadap diri kita, bukan mereka. Barakallahu fiikum.
Semoga jawaban yang sedikit ini bisa kita pahami dengan hati yang ikhlas hanya mengharap wajah Allah Subhanallahu wa ta’ala

Catatan kaki :

(1) Dari Abu Dzar Radhiallaahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku:
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Ikutilah perbuatan jelek dengan perbuatan baik niscaya kebaikan akan menghapusnya dan pergaulilah manusia dengan budi pekerti yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Birri Washshilah, hadits no. 1987. At-Tirmidzi mengatakan: Hadits ini hasan shahih. Asy-Syaikh Al-Albani menghasankan dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
(2) Dari Abi Abdillah An Nu’man bin Basyir rhadiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

“Sesungguhnya perkara yang halal telah jelas, dan perkara yang haram pun telah jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang meragukan, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka barangsiapa menjaga dirinya dari perkara yang syubhat, maka ia telah menjaga keselamatan agamanya dan kehormatannya.
Dan barangsiapa yang terjatuh dalam syubhat, berarti ia telah terjerumus dalam perkara yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah terlarang sehingga hewan-hewan itu nyaris merumput di dalamnya. Ketahuilah, bahwa setiap raja memilliki daerah terlarang. Ketahuilah, bahwa daerah terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan. Ketahuilah, bahwa dalam tubuh terdapat mudghah (segumpal daging), jika ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati” (HR. Bukhari dan Muslim)

Transkrip tanya jawab Ust. Abdul Mu’thi Al Maidani Hafizhahullaah untuk blog http://permatamuslimah.co.nr

                                                    sumber : http://permatamuslimah.co.nr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

" resent post "