Minggu

Nasehat Syaikh Abdurrozzaq al-Badr Dalam Menyelenggarakan Pernikahan


Pelajaran dari kutaib “Shifat az-Zaujah ash-Sholihah
karya Syaikh Abdurrozzaq al-Badr -hafidzohulloh- (bagian 4)


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Nasehat Syaikh kali ini lebih ditujukan kepada para wanita muslimah yang akan menikah dan para orang tua yang akan menyelenggarakan pernikahan putra-putrinya…

# Nasehat Syaikh Abdurrozzaq al-Badr Dalam Menyelenggarakan Pernikahan #

Kemudian jika Alloh menganugerahkan kepada seorang… wanita muslimah berupa calon suami yang sekufu lagi cocok dengannya, hendaklah ia bertaqwa kepada Alloh sejak awal pernikahannya.
Dan kita perlu memperhatikan sebuah kesalahan yang banyak terjadi, yaitu: berlebihan dan bermewah-mewah dalam pengadakan acara pernikahan dan dalam biaya pernikahan.


Banyak wanita ketika mendekati watu pernikahannya yang dipikirkannya adalah meniru-niru yang dilakukan kaum wanita lainnya, “si fulanah acara pernikahannya begini… pernikahannya si fulan begitu…”, ia ingin meniru-niru yang dilakukan orang-orang sehingga ia pun ikut-ikutan melakukan pemborosan dan menghambur-hamburkan harta, belum lagi adanya kemungkaran-kemungkaran dalam acara pernikahannya, sehingga awal pernikahan ini menjadi sebab kurangnya barokah dan sedikitnya kebaikan.
Dan sebaliknya jika seorang wanita dan keluarganya menjauhi sikap berlebih-lebihan, menjauhi kemaksiatan dan dosa, dengan biaya pernikahan yang tidak memberatkan dan tidak boros, maka hal ini akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan.
Sebagaimana dalam sebuah hadits shohih dari Nabi shollallohu alaihi wa sallam:

خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.” [HR. Abu Dawud no. 2117, dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah no. 1842]

Dan dalam hadits yang lain :
أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مَئُونَةً

“Wanita yang paling banyak barokahnya adalah yang paling ringan maharnya”. [HR. Ahmad dalam musnadnya no. 25120 dan an-Nasai dalam al-Kubro no. 9274 dari hadits Aisyah rodhiyallohu anha]
Jadi sebaik-baik wanita adalah yang paling mudahnya.
Oleh karena itu selayaknya bagi seorang wanita muslimah, beserta ayah dan ibunya untuk menjadikan cara pandang mereka dalam mengadakan pernikahan adalah yang mudah, tidak memberatkan, tawadhu’, tidak tinggi hati dan tidak sombong, lemah lembut dan sabar serta meniadakan berlebih-lebihan dan pemborosan. Ini adalah perkara yang akan berpengaruh dalam kehidupan rumah tangga seluruhnya.
Jika dalam pernikahan itu ada kemudahan dan jauh dari sikap berlebih-lebihan maka ini adalah diantara sebab tercapainya keberkahan dan kebaikan yang berkelanjutan.
Dan jika dimulai dengan berlebih-lebihan dan mubadzir, kemaksiatan dan dosa, maka ini termasuk diantara sebab terbesar dicabutnya keberkahan, wal ‘iyadzu billah, kita berlindung kepada Alloh dari hal tersebut…
***
Alloh ta’ala berfirman:

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” [QS al-An’aam: 141]

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Sesungguhnya orang-orang suka berbuat mubadzir itu adalah saudara-saudaranya syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” [QS al-Isro’: 27]

Semoga Alloh ta’ala menjauhkan kita dari sikap berlebih-lebihan dan pemborosan… dan kita memohon kepada-Nya agar rumah tangga kita diberi keberkahan dan senantiasa diliputi kebaikan…

2 komentar:

  1. Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
    mohon ijin membaca Note ini ...
    jazakallahu khairan

    BalasHapus
  2. wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
    tafaddhol kak Nonot
    wa anta fajazaakallahu khairan

    BalasHapus

" resent post "